Dayak Punan Km-10

Suku Dayak Punan Km-10, merupakan sekelompok masyarakat Dayak Punan yang berdiam di kecamatan Gunung Tabur kabupaten Berau provinsi Kalimantan Timur.

pemukiman Dayak Punan Km-10
dibangun oleh PT Berau Coal
Menurut cerita bahwa pemukiman suku Dayak Punan Km-10 ini bukanlah pemukiman asli mereka. Tapi pada awalnya sekitar beberapa keluarga dayak dimukimkan dan hidup dalam satu komunitas.

Tempat ini pada awalnya adalah sebuah perusahaan tambang batu bara PT Berau Coal, yang sengaja diperuntukkan untuk masyarakat Dayak yang pada awalnya hidup secara nomaden di hutan-hutan pedalaman. Perusahaan melalui program Community Development merasa bahwa beberapa warga atau keluarga yang hidup di hutan-hutan sekitar daerah operasional pertambangan perlu dibuatkan perumahan dan aktivitas yang layak sehingga kualitas hidup mereka meningkat.

Saat itu Community Development Officer (CDO) atau petugas pemberdayaan masyarakat dari PT Berau Coal, dibawah pimpinan Ir. Sudayat Kamamihardja (alm.), Bapak Ferdinand, Bapak Agung Triadi dan Alm Pak Dolof (asli pulau Buton tetapi menguasai dan kenal dengan hutan-hutan di Berau), mulai mencari orang-orang Dayak Punan ini di hutan-hutan. Perjuangan panjang kedua perintis tersebut akhirnya membuahkan hasil. Beberapa keluarga mau dirumahkan, bermula dari 7 keluarga lalu menjadi 11 keluarga, sekumpulan keluarga ini ternyata masih ada hubungan keluarga dan mereka semua berasal dari suku yang sama suku Dayak Punan, hanya 1 KK orang saja berasal dari suku Dayak Tidung.

Pada awalnya masyarakat suku Dayak yang terbiasa hidup nomaden ini tidak merasa cocok dengan tempat ini, tapi karena tempat ini dibuat sealami mungkin, berada di tengah hutan, terdapat sungai mengalir, yaitu sungai Lati. Hingga lama kelamaan 11 KK ini pun merasa betah dan cocok menetap di tempat ini. Walaupun mereka berasal dari beberapa etnis yang berbeda, tapi saat ini mereka menyatu dalam satu nama suku Dayak Punan Km-10.

Desa Km-10 ini pun kemudian bergabung dengan desa Sambakungan, salah satu desa di kecamatan Gunung Tabur kabupaten Berau, hak-hak sipil dipenuhi seperti Kartu Keluarga dan keperluan lain. Dalam kehidupan sehari-hari mereka tetap melakukan aktifitas sebelum-sebelumnya seperti berburu dan meramu seperti kebiasaan mereka dahulu. Makanan pokok mereka adalah ubi atau keladi yang banyak tumbuh subur di hutan dengan lauk pauk dari hewan buruan. Hewan buruan mereka adalah ikan, burung, rusa atau payau, dan babi hutan.

Perusahaan PT Berau Caol secara periodik juga memberikan program bina rohani dengan cara mendatangkan pendeta, selain itu juga memberikan program kesehatan dengan cara bantuan pengobatan bagi orang sakit, sampai rawat inap ditanggung perusahaan, kunjungan tim medis dari perusahaan secara periodik.

Untuk anak-anak, perusahaan memberikan fasilitas pendidikan berupa bantuan biaya pendidikan dan asrama di kota Tanjung Redeb, sekitar 50 km dari pemukiman Km-10. Mereka ditempatkan dalam sebuah rumah dengan didampingi seorang pengasuh dan sekolah di sekolah reguler, itu bertujuan agar mereka dapat hidup seperti kualitas teman-teman mereka yang berada di kota.

Dengan keadaan mereka seperti ini kiranya kehidupan masyarakat suku dayak Km-10 semakin baik, berkat bantuan Program Community Development PT Berau Coal, yang peduli mengurus masyarakat dayak di pedalaman.

sumber:

No comments:

Post a Comment