Showing posts with label Kalimantan Selatan. Show all posts
Showing posts with label Kalimantan Selatan. Show all posts

Dayak Dusun Deyah (Deah)

Suku Dayak Dusun Deyah (Deah), kadang disebut juga sebagai suku Dayak Tabalong. Suku Dayak Dusun Deyah merupakan salah satu kelompok dari Rumpun Ot Danum, yang merupakan bagian dari Rumpun Barito Raya dari kelompok Dayak Dusun yang mendiami kawasan Gunung Riut di kecamatan Upau, Muara Uya dan Haruai yang terletak di bagian utara kabupaten Tabalong provinsi Kalimantan Selatan. Populasi suku Dayak Dusun Deyah ini diperkirakan mencapai 30.000 jiwa.

Istilah "deyah" dalam bahasa Dusun Deyah, berarti "tidak". Istilah ini mirip dengan kata "dia" dalam bahasa Dayak Ngaju yang juga berarti "tidak". Menurut cerita istilah "deyah" ini muncul karena dahulu mereka menolak agama Islam, dengan mengatakan "deyah" yang berarti "tidak". Bagi mereka menerima agama "Islam" berarti menjadi "Banjar", seperti yang dialami beberapa keluarga dayak lain yang melepas ke "dayak" annya dan menjadi Melayu Banjar. Saat ini sebagian besar masyarakat suku Dayak Dusun Deyah telah memeluk agama Kristen dan sebagian lain memeluk Islam, tapi pengakuan sebagai orang Dayak tetap mereka pertahankan.

Masyarakat suku Dayak Dusun Deyah memiliki agama ethnic yang telah diamalkan sejak zaman nenek moyang mereka, yaitu agama Kaharingan, yang oleh pemerintah setempat dimasukkan ke dalam golongan agama Hindu, sehingga agama ini kadang disebut juga sebagai agama Hindu Kaharingan. Saat ini sebagian besar masyarakat suku Dayak Dusun Deyah telah memeluk agama Kristen, dan sebagian kecil lainnya yang sering berbaur dengan etnis Banjar telah memeluk agama Islam.

Kelompok etnis terdekat suku Dayak Dusun Deyah adalah suku Dayak Taboyan dan suku Dayak Lawangan. Mereka mungkin juga masih terkait kekerabatan dengan suku Dayak Maanyan yang berada di Kalimantan Tengah, karena secara tradisi, budaya dan bahasa terdapat beberapa kesamaan.

Di kabupaten Tabalong, suku Dayak Dusun Deyah terbagi menjadi 2 wilayah adat, yaitu:
  1. Wilayah Adat Kampung Sepuluh, meliputi kecamatan Upau, Haruai, Bintang Ara.
  2. Wilayah Adat Muara Uya dan Jaro termasuk di dalamnya minoritas suku Dayak Lawangan di desa Binjai, tetapi kepala adat diambil dari suku Dayak Dusun Deyah yang mayoritas di kecamatan tersebut.
Adat Kampung Sepuluh adalah suatu istilah yang digunakan untuk menyebut aturan adat yang mengikat di 10 kampung yang terdapat pada kecamatan Bintang Ara, Haruai dan Upau. Ke 10 kampung tersebut merupakan satu kesatuan wilayah adat dayak dari suku Dayak Dusun Deyah yang dipimpin oleh seorang Kepala Adat Kampung Sepuluh, yang meliputi desa Pamintan Raya, Dambung Raya, Kaong, Upau Jaya, Pangelak, Dambung Suring, Sungai Rumbia, Kinarum, Saradang, Kembang Kuning dan Nawin.

Masyarakat adat suku Dayak Dusun Deyah saat ini mulai hidup pada beberapa bidang pertanian, seperti menanam beberapa jenis tanaman, sayur-sayuran termasuk tanaman keras. Mereka juga memelihara beberapa hewan ternak. Di luar kegiatan tersebut, di saat tidak ada kegiatan rutin, mereka memanfaatkan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka. Kegiatan lain seperti berburu, menangkap ikan dan lain-lain.

referensi:

Dayak Samihim

Suku Dayak Samihim, adalah salah satu suku Dayak yang bermukim di kecamatan Pamukan Utara, kecamatan Pamukan Barat dan kecamatan Sungai Durian di provinsi Kalimantan Selatan.

suku Dayak Samihim
(nawuraha)
Suku Dayak Samihim, walaupun berada di wilayah Kalimantan Selatan, tapi berdasarkan pengelompokan termasuk bagian dari sub-etnis suku Dayak Maanyan yang berada di Kalimantan Tengah.

Masyarakat suku Dayak Samihim berbicara dalam bahasa Samihim. Bahasa Samihim ini memiliki kekerabatan bahasa dengan bahasa Dayak Maanyan sekitar 80%. Dengan bahasa Dayak Labuhan sekitar 45%, dengan bahasa Bajau sekitar 46%, dengan bahasa Dayak Bakumpai sekitar 51%. Sedangkan dengan bahasa Dayak Bukit sekitar 59%.

Mayoritas suku Dayak Samihim yang mendiami desa Mangka memeluk agama Kristen Protestan dalam Gereja Kalimantan Evangelis. Mereka berada dalam bimbingan Pendeta pertamanya Aaron Bingan. Desa pemukiman lain mereka adalah desa Buluh Kuning, Betung dan beberapa daerah di sekitarnya.

Di Kalimantan Selatan suku Pamihim kadang disebut juga sebagai Orang Pamukan. Di masa lalu antara tahun 1660 - 1700, orang Pamukan pernah memiliki kerajaan sendiri, yaitu Kerajaan Pamukan. Kerajaan ini pernah diserang oleh suatu serangan dari luar, terlihat dari bukti sisa-sisa pemukiman mereka di Tanjung Kersik Itam. Kerajaan Pamukan yang merupakan kerajaan suku Dayak Samihim yang semula berkedudukan di sungai Cengal. Orang-orang Pamukan yang juga merupakan bagian dari Dayak Dusun Maanyan merupakan rakyat Kesultanan Banjar, kemudian meminta kepada Sultan Banjar agar ditempatkan seorang penguasa yang memimpin mereka dan sebagai pengganti Kerajaan Pamukan yang telah hancur tersebut. Kemudian Sultan Banjar mengutus Pangeran Dipati Tuha bin Sultan Saidullah untuk mendirikan kerajaan baru di daerah ini dengan ibukota kerajaan tidak lagi di sungai Cengal tetapi di sungai Bumbu anak sungai Sampanahan, karenanya kerajaan ini kemudian dikenal sebagai Kerajaan Tanah Bumbu dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Daerah Pamukan kemudian lebih dikenal sebagai daerah Cengal sebagai salah satu divisi Kerajaan Tanah Bumbu. Daerah Cengal ini pernah menjadi daerah pendudukan Kesultanan Paser. Pemerintah kabupaten Kotabaru berencana memekarkan wilayah ini menjadi daerah yang akan dinamakan sebagai kabupaten Pamukan.

Suku Dayak Samihim memiliki suatu tradisi budaya yang sudah terkenal di Kalimantan Selatan, yaitu suatu tradisi seni musik yang khas, yang dikenal dengan nama "Kukurung".

Kehidupan masyarakat suku Dayak Samihim saat ini sudah sangat berkembang dan bisa dikatakan masyarakat suku Samihim tidak lagi menjalani hidup seperti di masa nenek moyang mereka, tapi mereka telah menjalani hidup yang lebih baik. Banyak masyarakat suku Samihim yang telah bekerja di perusahaan swasta dan sektor pemerintahan. Tidak sedikit juga yang bergerak di bidang wiraswasta. Kegiatan lain seperti berburu dan menangkap ikan di sungai sekitar pemukiman mereka tetap dilakukan di saat tidak ada kegiatan rutin.

referensi:

Dayak Upau

suku Dayak Upau
(api-lg.kaskus)
Suku Dayak Upau, merupakan suatu kelompok masyarakat suku Dayak yang bermukim di kecamatan Upau kabupaten Tabalong provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Jarak kecamatan Upau dengan ibukota kabupaten Tabalong, yaitu Pangelak sekitar 44 km.

Suku Dayak Upau seperti suku-suku Dayak lainnya di daerah ini sebagian besar adalah pemeluk agama Kristen, selain itu beberapa dari mereka masih tetap mempertahankan agama tradisional dayak seperti agama Kaharingan.

Naik Manau
(therangga)
Dilihat dari tradisi budaya dan bahasa, suku Dayak Upau masih berkerabat dekat dengan suku Dayak Warukin. Tradisi adat Naik Manau merupakan salah satu atraksi dalam tradisi masyarakat Dayak Upau. Naik Manau berarti naik pohon manau, sejenis pohon rotan besar yang banyak terdapat di dalam hutan. Sebelum atraksi ini dimulai biasanya dilakukan ritual untuk keselamatan orang

Konsep pengetahuan lokal suku Dayak Upau bersumber dari dua konsep utama, yaitu konsep tentang alam semesta dan konsep tentang Tuhan. Pada suku Dayak Upau mempunyai pemahaman bahwa memperlakukan alam sama dengan memperlakukan diri sendiri, selain itu dikenal juga konsep tihang aras yaitu sebagai tempat bertahtanya Tuhan. Bentuk-bentuk pengetahuan lokal suku Dayak Upau dalam bentuk mata pencaharian, nilai-nilai sosial, pengetahuan dan agama yang mereka yakini. Implementasi tadi pengetahuan lokal ini diwujudkan dalam upaya-upaya suku Dayak Upau memelihara hutan. Ini terlihat dari tata cara mereka membuka kawasan hutan, alat-alat yang mereka gunakan, pantanagan yang mereka taati, serta upacara-upacara yang mereka lakukan, semuanya berkaitan dengan alam. Kesemuanya ini menjadi pengetahuan lokal suku Dayak Upau.

referensi:

Suku Dayak di Kalimantan Selatan

Kalimantan Selatan, seperti yang diketahui adalah wilayah kediaman masyarakat suku Banjar atau suku Melayu Banjar. Suku Melayu Banjar merupakan suku mayoritas di provinsi Kalimantan Selatan ini. Hampir seluruh wilayah Kalimantan Selatan dihuni oleh etnis Melayu Banjar ini. Tapi sebenarnya di wilayah ini terdapat beberapa kelompok suku Dayak yang juga merupakan penduduk asli wilayah Kalimantan Selatan.

Suku-suku Dayak di Kalimantan Selatan walaupun hidup di antara budaya Melayu Banjar, namun mereka tetap dapat mempertahankan tradisi adat dan budaya Dayak. Sebagian besar masyarakat suku Dayak di wilayah ini memeluk agama Kristen, sedangkan masyarakat suku Banjar yang menjadi mayoritas adalah pemeluk agama Islam. Tapi kerukunan beragama tetap terjaga di antara mereka. Menurut mereka antara suku Dayak dan suku Banjar adalah berkerabat sejak zaman nenek moyang mereka.

Beberapa suku Dayak di Kalimantan Selatan adalah:
  1. > Abal
  2. > Bakumpai
  3. Bangkalaan 
  4. Banjar Hulu 
  5. > Baraki
  6. > Barangas
  7. Bukit 
  8. > Balangan (Dusun Balangan) 
  9. Dusun Deyah (Deah) (Dayak Tabalong) 
  10. > Halong
  11. Labuhan 
  12. > Meratus
  13. > Pitap
  14. Samihim
  15. Warukin
  16. Hantakan, di kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah 
  17. Haruyan, di kecamatan Haruyan, Hulu Sungai Tengah 
  18. Loksado, di kecamatan Loksado, Hulu Sungai Selatan 
  19. Piani, di kecamatan Piani, Tapin 
  20. Paramasan, di kecamatan Paramasan, Banjar 
  21. Riam Adungan, di kecamatan Kintap, Tanah Laut 
  22. Bajuin, di kecamatan Pelaihari, Tanah Laut 
  23. Sampanahan, di kecamatan Sampanahan, Kotabaru 
  24. Upau
catatan: * : punah/ nyaris punah


referensi:
catt:  <  :  sementara dialihkan ke protomalayans

Dayak Warukin

Suku Dayak Warukin, merupakan salah satu suku Dayak yang terdapat di kabupaten Tabalong provinsi Kalimantan Selatan. Suku Dayak Warukin berdiam di desa Warukin, Haus dan beberapa daerah di sekitarnya. Populasi masyarakat suku Dayak Warukin diperkirakan sekitar 2000 orang.

Wilayah pemukiman suku Dayak Warukin berada di antara pemukiman suku Banjar yang menjadi mayoritas di Kalimantan Selatan.

Suku Dayak Warukin merupakan sub bagian dari suku Maanyan Benua Lima. Sedangkan suku Maanyan Benua Lima adalah bagian dari sub-suku Maanyan. Istilah "benua" berasal dari bahasa Banjar. Sedangkan nama dalam bahasa Maanyan adalah Maanyan Paju Lima.

Suku Dayak Warukin berbicara dalam bahasa Warukin. Bahasa ini memiliki kemiripan dengan bahasa Banjar Kuala Lupak (Banjar Kuala), yaitu sekitar 50%. Sedangkan dengan bahasa Banjar Asam-Asam kemiripan sekitar 57%.

Tari Tandik Balian
(banuahujungtanah)
Tradisi kesenian suku Dayak Warukin adalah Upacara Balian Bulat. Tradisi balian ini dibuat menjadi sebuah atraksi kesenian yang disebut Tari Tandik Balian. Sedangkan lainnya adalah adalah Upacara Mambatur. Istilah ini pada sub-etnis Maanyan Paju Lima (Benua Lima) disebut Marabia. 

Konsep pengetahuan lokal suku Dayak Warukin bersumber dari dua konsep utama, yaitu konsep tentang alam semesta dan konsep tentang Tuhan. Pada suku Dayak Warukin mempunyai pemahaman bahwa memperlakukan alam sama dengan memperlakukan diri sendiri, selain itu dikenal juga konsep tihang aras yaotu sebagai tempat bertahtanya Tuhan. Konsep tentang Tuhan, mengenal ada tiga Tuhan yaitu Suwara,yang menciptakan cikal bakal alam semesta. Nining Bahatara adalah Tuhan yang menjaga dan memelihara alam semesta, kampung halaman, ladang, flora dan fauna. Dan Tuhan yang merupakan roh-roh dari Datu Nini yang bertugas mengatur dan menjaga tradisi dan kebudayaan suku dayak. Bentuk-bentuk pengetahuan lokal suku Dayak Warukin dalam bentuk mata pencaharian, nilai-nilai sosial, pengetahuan dan agama yang mereka yakini. Implementasi tadi pengetahuan lokal ini diwujudkan dalam upaya-upaya suku Dayak Warukin memelihara hutan. Ini terlihat dari tata cara mereka membuka kawasan hutan, alat-alat yang mereka gunakan, pantangan yang mereka taati, serta upacara-upacara yang mereka lakukan, semuanya berkaitan dengan alam. Kesemuanya ini menjadi pengetahuan lokal suku Dayak Warukin.

referensi: